faktabaruu.net PALU,---Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. Bambang Hariyanto didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Zullikar Tanjung, S.H., M.H bersama para Asisten menerima kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) Kejaksaan Republik Indonesia yang di pimpin oleh Muhammad Naim, SH. MH, Senin, 14 April 2025.
Kunjungan dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan verifikasi lapangan terhadap satuan kerja yang diusulkan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen institusi Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Verifikasi lapangan oleh Tim TPI Pada Jamwas Kejagung RI menjadi tahapan krusial dalam proses evaluasi, guna memastikan bahwa satuan kerja yang diusulkan benar-benar memenuhi indikator-indikator pembangunan Zona Integritas sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Adapun satuan kerja yang menjadi objek penilaian dan verifikasi lapangan meliputi :
Predikat WBBM: Kejaksaan Negeri Banggai dan Kejaksaan Negeri Buol.
Predikat WBK: Kejaksaan Negeri Palu, Kejaksaan Negeri Tojo Una-una, Kejaksaan Negeri Poso, dan Kejaksaan Negeri Banggai Laut.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelaksanaan verifikasi lapangan tersebut, seraya menegaskan pentingnya integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima sebagai fondasi utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Kunjungan tersebut bukan sekadar penilaian administratif, namun merupakan momentum strategis untuk membuktikan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan di Sulawesi Tengah memiliki komitmen kuat dalam menjunjung nilai-nilai reformasi birokrasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja yang diusulkan mampu menunjukkan kinerja terbaiknya serta menjadi teladan dalam mewujudkan Kejaksaan yang modern, berintegritas, dan dipercaya publik.