Proyek Rehab Puskesmas Tinggede Senilai Rp 4,7 M Lewat Batas Kontrak

 

faktabaruu.net SIGI,--Proyek rehabilitasi bangunan Puskesmas Tinggede senilai Rp 4,7 Milyar di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola  Kabupaten Sigi lewat batas kontrak kerja.

Proyek yang didanai DAK 2024 ini, sesuai kontrak dimulai pada 17 Juli 2024 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

Keterlambatan itupun diakui pengawas Pelaksana  CV Eureka Alam Perkasa, Jarot, bahwa progres  fisik belum mencapai sesuai kontrak.

"Awal bulan Desember ini progresnya baru mencapai 60 persen," katanya kepada media ini, Rabu (11/12-2024).

Kadis Kesehatan Sigi Trieko Stefanus yang dikonfirmasi terkait keterlambatan proyek itu mengaku pihak kontraktor sudah melakukan tambahan waktu pekerjaan.

"Kita ikut prosedur, dan masih ada tambahan waktu, (50) hari dan konsekuensinya denda tetap jalan," tegasnya kepada media ini, Kamis (19/12).

Kadis menambahkan, berdasarkan laporan diterimanya per (19/12) progres pekerjaan sudah mencapai 70 persen.(Enal)