faktabaruu.net AMPANA,--05/08/2024 Dana bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Una-una (Touna) atau Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) tahun 2024 ini sebesar Rp 4.200 juta yang diperuntukkan bagi seluruh sekolah swasta baik TK/RA, MDA, SD,/MI dan SMP /MTs, dengan total 293 sekolah.
Kabid Dikdas Kabupaten Tojo Una-una l, Abdul Fatah menjelaskan dana BOSDA ini adalah bantuan hibah dari Pemkab Touna yang terakomodir dalam Peraturan Bupati (Perbub) No 17 tahun 2021 yang diperkuat oleh surat edaran (SE) Kadisdik tahun 2024.
"Jadi rujukannya Perbub,setelah ada perbub dan SE Kadisdik diperkuat lagi dengan SK palu anggaran tentang alokasi nilai jumlah besaran uang ke masing masing sekolah swasta.Itu ada SKnya dari Pemkab setelah tiga pedoman ini muncul, dibuatlah kegiatan bimbingan teknis (Bintek) atau sosialisasi penatausahaan keuangan terkait anggaran BOSDA ini,"jelasnya panjang lebar.
Dan melalui Bintek ini, kata Abdul Fatah, sasaran penggunaan BOSDA ini dapat dipahami oleh seluruh penerima BOSDA terkait
penggunaan untuk apa semua, apa yang dilarang termasuk teknis pembukuan, ada buku pembantu kas, kas umum,buku banknya dan buku bantu pajak termasuk kwitansi dan lainnya seperti yang ada di BOS reguler yang diterima sekolah negeri
Dia berharap agar dana BOSDA ini dapat digunakan untuk memperbaiki sarana dan prasarana, agar semakin representatif dan lebih memadai untuk proses pembelajaran.
Dia menekankan, supaya pengelolaan dana hibah dapat berjalan secara akuntabel dan transparan, sesuai dengan regulasi yang ada. Sehingga, penggunaannya tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan kemanfaatannya.
“Jadi hati-hati, yang ngawasi itu bukan hanya manusia, ini nanti akan kita pertanggungjawabkan kelak,” tandasnya.
[Enal]