FAKTABARUU.NET - PALU,--Terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu berinisial MM (44) diamankan Kepolisian Resor (Polres) Tolitoli.
Pelaku yang juga diduga jaringan internasional ini ditangkap di sekitar area RSUD Mokopido Tolitoli, Jl Lanoni, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitli, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.
Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, terduga pelaku langsung dibawa ke rumahnya yang berada di Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara guna dilakukan penggeledahan.
"Dari hasil penggeledahan itu, tim menemukan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3 Kilogram," kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Tolitoli, Senin (15/1/2024).
Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan terduga pelaku, barang itu dibeli di Tarakan, Kalimantan Utara.
"Terduga pelaku, sekitar awal Bulan Agustus 2023 berangkat dari Desa Salumpaga menuju Tarakan menggunakan KM Sabuk Nusantara," ucapnya.
Setelah sampai di Tarakan, terduga pelaku bertemu dengan bandar narkoba berinisial Z.
Pelaku MM kemudian membeli 4 Kg sabu yang dikemas dalam 4 kantong plastik merk Guanyinyinwang.
Mekanisme pembayarannya dilakukan dengan cara cicil.