FAKTABARUU.NET - Touna- Naiknya berkas penuntutan terhadap kasus proyek Pengadaan barang dan Jasa Labtop , Website desa tahun 2020-2021 menunjukkan eksistensi pihak penegakan hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-una (Touna).
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Krak Sulteng Abdul Salam Rabu (01/11/2023).
"Ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Touna mempunyai nyali besar dalam memproses para Pelaku yang terlibat korupsi tanpa terkecuali," ucap Salam.
Selan itu Abdul Salam berharap pihak Kejaksaan juga membuka tabir siapa Aktor besar dalam kasus tersebut,sekaligus membongkar semua penerima gratifikasi atau fee.
"Harus diusut tuntas siapa Aktor besar dalam kasus ini ,dan semua penerima Fee harus diperiksa secara intensif, "tegas Salam.
Informasi yang diterima media ini diduga aliran dana Fee bersumber dari kasus tersebut mengalir ke
beberapa oknum Pejabat Pemda Touna secara Non tunai dengan bukti Transfer dari bank mandiri ke bank syariah mandiri Tanggal 10 februari 2020.
Selanjutnya Transfer sesama bank mandiri
tanggal 18 november 2021.
Diketahui dari 3 ( tiga) orang tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya,saat ini Kejari Touna telah menyeret tersangka lainya.
Kerugian negara dalam Kasus ini kurang lebih sebesar Rp.985 juta.(Jf)