KRAK Sulteng Minta Bongkar Semua Penerima Fee Pengadaan Labtop dan Website di Touna

 

FAKTABARUU.NET - Touna- Naiknya berkas penuntutan terhadap kasus  proyek  Pengadaan barang dan Jasa Labtop , Website desa tahun 2020-2021 menunjukkan eksistensi pihak penegakan  hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-una (Touna).

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Krak Sulteng Abdul Salam Rabu (01/11/2023).

"Ini  menunjukkan bahwa  Kejaksaan Touna mempunyai  nyali besar dalam memproses para Pelaku  yang terlibat korupsi  tanpa terkecuali," ucap Salam.

Selan itu Abdul Salam berharap  pihak Kejaksaan juga membuka tabir siapa Aktor besar dalam kasus tersebut,sekaligus membongkar  semua penerima gratifikasi atau fee. 

"Harus diusut tuntas siapa Aktor besar dalam kasus ini ,dan semua penerima Fee harus diperiksa secara intensif, "tegas Salam.

Informasi yang diterima media ini  diduga aliran dana  Fee bersumber dari kasus tersebut mengalir ke

beberapa oknum  Pejabat  Pemda Touna secara Non tunai dengan bukti  Transfer dari bank mandiri ke bank syariah mandiri Tanggal 10 februari 2020.

Selanjutnya Transfer sesama bank mandiri

tanggal 18 november 2021.

Diketahui dari  3 ( tiga) orang tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya,saat ini  Kejari Touna telah   menyeret  tersangka lainya.

Kerugian negara dalam Kasus ini kurang lebih sebesar Rp.985 juta.(Jf)