Keluarga Korban Penganiayaan Minta Pelaku Segera Ditangkap

 

FAKTABARUU.NET -  TOUNA -Seorang pria di Tojo Una-una berinisial FL (19) menjadi  korban penganiayaan.

Kasus penganiyaan ini terjadi di sebuah Kos-kosan didesa Sansarino, Kecamatan Ampana kota,

Minggu (08/10/2023) sekitar  Pukul 03:00 Wita.

Diketahui, korban FL  dianiaya oleh pelaku  inisial A dan saat ini pelaku  berurusan degan aparat hukum berdasarkan laporan polisi LP/B/254/X/2023/SPKT/Polres Tojo Una-una/Polda Sulawesi tengah tanggal 10 Oktober 2023.

Informasi yang diperoleh media ini, awal kejadian   korban FL  berada di kosnya di Desa Sansarino  didatangi oleh  terlapor  A  kemudian Korban diajak   berbincang-bincang oleh terlapor.

Ironisnya selang beberapa menit terlapor A  langsung melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan sebuah batu ke arah wajah korban sehingga mengakibatkan luka robek  bagian kepala sebelah kiri korban.

Atas kejadian tersebut korban FL keberatan dan  melaporkanya ke Polres Touna.

"Kepala korban dipukul pakai batu pak! ,dan korban saat ini masih dalam perawatan,  "beber keluarga korban.

Kuasa hukum dari Korban Nasrun SH, mengatakan dalam kasus ini  Keluarga korban  meminta pelaku harus cepat di amankan.

Karena menurut Nasrun, negara kita negara hukum sudah sepatut dan selayaknya  keluarga korban meminta pada polisi agar laporan korban cepat di seriusi.

"Keluarga pelapor 

minta hal ini segera ditindaki cepat dan diusut secara tuntas,guna mengantisipasi hal-hal serupa agar  tidak terjadi di tempat lain,"pungkas  Nasrun. 

Sampai berita ini diturunkan adapun motif masih didalami oleh pihak  penyidik Pidum Polres Touna. ( Jf)