Diminta Aparat Penegak Hukum Usut Proyek Abrasi Pantai Bambalemo Parigi

 

faktabaruu.net - PARIGI,-Aparat penegak hukum baik itu kepolisian maupun kejaksaan untuk 'turun gunung' melakukan pemeriksaan terhadap proyek abrasi pantai di Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.

Pasalnya, proyek yang dihelat oleh Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulteng tahun 2023 ini, baru berusia seumur jagung sudah mengalami kerusakan.

"Baru tiga bulan selesai dikerjakan, sudah mengalami kerusakan.Coba lihat itu pak, hasil garapan so retak retak dan patah.Kwalitasnya sangat diragukan,"ujar salah satu sumber di lokasi proyek, Rabu (13/9).

Sumber menyebut lagi,  agar penegak Hukum baik kepolisian maupun Kejaksaan segera turun mengecek langsung ke lokasi proyek tersebut. Setelah itu lakukan penyelidikan.

"Proyek baru beberapa bulan selesai di kerjakan sudah tampak kerusakan sengaja dilakukan oleh oknum untuk meraup keuntungan besar dengan menyampingkan mutu dan kualitas pekerjaan,"ujarnya.

Disebutkan, pekerjaan abrasi pantai sepanjang 50 meter, diduga keras ada sebagian yang tidak dilakukan penggalian untuk dasar.

"Kalo berdasarkan pengakuan warga Galian koporan  cuma sekitar 30 Senti saja  yang dilakukan penggalian," kata sumber mengutip pengakuan warga lainnya.

Bahkan menurut sumber, pada saat pengerjaan, Ketua BPD Desa Bambalemo sempat menegur pihak pekerja dan pengawasnya  karena pengerjaan campuran semen yang dianggap sangat meragukan.

Kadis Cikasda Sulteng, Andi R.Djanggola yang dikonfirmasi mengaku proyek tersebut masih dalam pemeliharaan.

"Sudah dikontak penyedianya untuk perbaiki,"tulis Andi R Djanggola, Kamis (14/9) malam.

Dia juga mengaku sudah menyampaikan persoalan itu kepada  KPA/PPK dan PPTK nya bahwa penyedianya bertanggungjawab untuk perbaikan karena masih masa pemeliharaan.* Redaksi *