faktabaruu.net - Poso - Kasus dugaan pencabulan Siswi PKL asal Tentena berujung laporan Ke Kapolres Poso, pihak keluarga merasa tak puas dengan perilaku oknum perawat yang diduga telah menghancurkan masa depannya.
Olehnya keluarga TS(16) akan memilih menempuh jalur hukum untuk keadilan si TS sebagai pelecehan anak dibawah umur.
Kapolres Poso AKBP Riski Fara Sandhy S,I,K M,I,K.saat ditemui diruang kerjanya Senin (5/6/2023) membenarkan saat ini pihaknya telah menerima laporan dari pihak keluarga Siswi.
"Kasus ini sementara dalam proses penyelidikan dengan mengumpulkan Barang bukti berbagai macam untuk menentukan pasal apa yang akan dikenakan kepada pelaku dugaan pencabulan beber, "Riski.
Selanjutnya kata Riski, dibalik laporan kasus tersebut terdapat beberapa persoalan yang mengarah ke persetubuhan, pemerkosaan, dan perbuatan cabul.
"Sehingga saat ini kami dari pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan Bukti-bukti agar tepat untuk menentukan pasal yang akan menjerat kepada pelaku ketika gelar kasus di tingkatkan kepenyidikan, "Paparnya.
Riski pun menegaskan jika Bukti-bukti sudah ditemukan memperkuat laporan pihak keluarga korban,tentunya yang bersangkutan akan kita terapkan pasal yang memberatkan,Ketusnya.
Disindir dengan keterlibatan pelecehan seksual oleh rekan kerja lainya yang ikut terlibat melakukan dugaan pelecehan seksual,Riski menyebutkan sejauh ini laporan yang kami terima berkisaran satu orang tidak ada tambahan lainya.*Arwis*