Oknum Mengatasnamakan dari Pemkab Sigi Cabut Tiang Listrik PLTS di Desa Tulo

 


faktabaruu.net SIGI,-Pencabutan Tiang listrik tenaga Surya oleh oknum mengatasnamakan diri dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi terjadi pada hari Minggu (18./6/ 2023) di Desa Tulo Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi.

Saksi mata Tamsar mengatakan sebagai masyarakat Desa Tulo, merasa tidak senang kepada oknum yang mencabut paksa Tiang Listrik tenaga Surya ( PLTS) karena menurutnya Tiang PLTS itu dibangun pada masa Bupati sebelumnya yaitu bapak Aswadin Randalemba.

Kepada media ini, Senin (19/6/2023) Tamsar mengatakan pekerjaan PLTS itu di masa pemerintahan Ir.Aswadin Randalemba sebagai Bupati Sigi periode 2010 - 2015.

"Dikerjakan oleh Pemda langsung berarti ini Proyek, olehnya itu kalau Proyek berarti hal tersebut tak boleh Pemda Sigi bertindak sepihak mencabut paksa tiang PLTS tersebut," ucapnya.

Tamsar menegaskan pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada pihak yang  berwajib karena dianggap sebagai pencurian aset negara.

Tamsar juga sempat menanyakan perihal pencabutan paksa tiang listrik PLTS kepada oknum yang mencabut tiang  PLTS tersebut.

"Waktu saya tanya, dia menjawab bahwa pencabutan tiang listrik PLTS ini atas perintah dari bapak ISKANDAR

 NONTJI yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sigi," urainya.

Secara terpisah, ketika  persoalan ini dikonfirmasi kepada Asisten II Sekdakab Sigi, Iskandar Nontji, dirinya mengaku bahwa persoalan pencabutan tiang listrik PLTS tidak tahu sama sekali.

"Saya tidak tahu  menahu tentang persoalan pencabutan tiang listrik PLTS," ucapnya kepada media ini, di kantor Bupati Sigi, Senin (19/6--2023).

  Wahyu