Dinas Pendidikan Sulteng Segera Memanggil Kepsek SMAN I Torue dan SMAN 1 Balinggi

 

faktabaruu.net PALU,--Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan Peraturan Peserta Didik Baru (PPBD) berdasarkan Sistem Zonasi dan PERGUB No.400.3.1/246.1 DISDIK – G.ST/2023.

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Yunus H.Yahya kepada media ini, Rabu 21 Juni 2023 menjelaskan bahwa tujuan kebijakan ini utamanya adalah untuk pemerataan.

Kedepannya, diharapkan tidak ada lagi favoritisme dan kastanisasi dalam pendidikan. Tidak ada lagi yang namanya sekolah favorit, dan semua sekolah memiliki kualitas yang sama. 

"Kebijakan ini adalah upaya mencegah penumpukan sumber daya manusia yang berkualitas di satu tempat. Selain itu juga, dengan adanya sistem zonasi ini, diharapkan orangtua lebih mampu memonitor putra-putrinya, disebabkan jarak sekolah yang dekat dari rumah," urainya.

Kemudian kata Yunus, terkait  adanya laporan zonasi yang terjadi antara SMAN 1 Torue dan SMAN 1 Balinggi, sebelumnya kepala cabang Dinas wilayah II Kabupaten Parigi Moutong sudah turun melihat langsung kondisi yang terjadi antara SMAN 1 Torue dan SMAN 1 Balinggi.

"Dari hasil pemeriksaan lapangan satuan SMAN 1 Torue permasalahannya adalah sudah over kapasitas dan semua masuk  zonasi,tetapi SMAN 1 Balinggi mengatakan bahwa ada catatan zonasinya di ambil oleh SMAN 1 Torue,"jelasnya.

Dikatakan, dari hasil kunjungan  kepala Cabang Dinas,kita tindaklanjuti sehingga kita mengundang langsung kepala sekolah SMAN 1 Torue untuk di mintai keterangan terkait telah menerima siswa dari zonasi  wilayah SMAN 1 Balinggi.

Dari pengakuan kepala sekolah SMAN 1 Torue membenarkan telah menerima Peserta Didik Baru di luar dari zonasinya.

“Saya bersama Sekertaris Dinas sebagai pelaksana Tugas Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah,memerintahkan Kepala Cabang Dinas mensinkronkan data itu.Karena Kepala Sekoalah SMAN 1 Torue mengatakan bahwa memang ada beberapa yang ingin memaksakan mendafatar dari zonasi SMAN 1 Balinggi kami sudah tolak,apakah betul di tolak atau tidak tentu kita lihat lapangan,"jelasnya.

Dalam waktu dekat, kata Yunus menambahkan akan segera memanggil kepala  SMAN 1 Torue dan SMAN 1 Balinggi untuk mencocokkan terkait persoalan tersebut.

"Saya sudah menyampaikan kepada kepala SMAN 1 Torue dan ketua panitia SMAN 1 Balinggi kalau masih tetap memaksakan untuk menerima siswa dari zonasi lain kami akan memberikan sangsi keras,adapun sangsinya nanti kita belum bisa tau,tentu sesuai dengan kajian analisis setelah hasil lapangan dan berdasakan aturan,"pungkasnya.(Redaksi)