Praktisi Hukum : Dugaan Penetapan Tersangka Kasus Tipikor Pengadaan Website dan Laptop Kejari Touna, Lamban

 


faktabaruu.net -TOUNA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Sulawesi Tengah (Sulteng) terkesan lamban dalam menetapkan tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan website desa dan pengadaan laptop desa yang ditangani kejari sejak tahun 2022.

Hal ini disampaikan Praktisi Hukum Touna, Mohammad Firda Husain,S.H. Selasa 16 Mei 2023.

"Saya minta kejari untuk segera menetapkan tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor)pengadaan website desa dan pengadaan laptop desa tersebut,"ujar E'et Husain, sapaan akrab praktisi hukum itu.

Ia menuturkan, kasus ini sudah ditingkatkan pihak penyidik kejari dari penyelidikan ke penyidikan sejak tahun 2022 lalu.

"Kami melihat sampai hari ini sudah begitu jauh waktu penyidikan, namun belum ada satu pun tersangkanya,"ungkap E'et Husain.

E'et menambahkan, bahwa dalam kasus tipikor yang harus bertangungjawab secara utuh adalah kepala desa,karena kades merupakan kuasa pengguna anggaran dana desa,"ucapnya. 

"Dan bila ada pihak lain yang diduga terindikasi turut serta dalam proses pengadaan website dan pengadaan latop desa itu, segera disampaikan ke publik.

Kami minta pihak penyidik agar berhati-hati dalam mengungkap kasus tipikor tersebut,"tandas E'et.

Sementara itu, kasi intel Kejari Touna La Ode Muh.Nuzul yang ditemui pada Selasa (16/5/2023) siang mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi tambahan dari perwakilan desa yang ada diwilayah kepulauan. 

"Hari ini, dan Senin (15/5) kemarin sudah ada 25 perwakilan desa dan pendamping desa diwilayah Kepulauan yang sedang kita mintai keterangan tambahan,"kata La Ode Muh.Nuzul.

Menurutnya, dalam pekan ini mantan kadis kominfo touna,juga akan dipanggil kejari bersama delapan desa yang ada didaratan touna untuk dimintai keterangannya.

Diantaranya, meliputi pendamping, perangkat desa dan kepala desa,"ujar Muh.Nuzul.

Menurutnya,pada bulan April 2022 lalu pihak kejari touna sudah memintakan perhitungan kerugian negara untuk pengadaan website dan pengadaan laptop tersebut dari inspektorat touna. 

Namun, kata Muh.Nuzul, dari hasil telaan Inspektorat tersebut ada beberapa tambahan untuk mendukung perhitungan.

Sehingga,kita tindak lanjuti dengan pemanggilan kembali terhadap beberapa saksi tambahan untuk diambil keterangannya, sambungnya.

"Kita belum bisa pastikan berapa total kerugian, karena masih menunggu laporan hasil perhitungan dari inspektorat daerah,"kata Muh Nuzul.

Untuk jumlah desa yg diduga bermasalah sebanyak 100 desa lebih,"tandasnya. ***

Oleh: Budi Prihartono Dako,C.IJ