Lima OTK Diduga Merusak Pagar Rumah Milik Warga di Jalan Zebra Palu

 

faktabaruu.net - PALU,--Lima orang laki laki tidak dikenal  (OTK) dengan seorang wanita, merusak pagar besi hingga memaksa masuk dalam rumah di Jalan Zebra 2 No 32 Kota Palu, sekitar pukul 14.00 WITA.

Kejadian tersebut disaksikan pemilik rumah, hingga ketakutan dengan tindakan OTK itu.

Polsek Palu Selatan mendapatkan laporan warga, langsung merespon cepat turun ke TKP.

Kapolsek Palu Selatan, Aipda Rizal mengatakan berdasarkan keterangan dari salah satu keluarga yang bertamu dirumah itu, “hanya satu orang yang merusak pagar besi, dengan mengeluarkan suara sangat keras disertai ancaman, mencoba melempar batu, berniat akan kembali dirumah tersebut.

"Rifal yang merupakan tamu dirumah itu, memberikan keterangan, mereka memaksa masuk karena hanya ingin mengambil motor yang menunggak, tindakan yang mereka lakukan sangat salah, OTK mengaku dari Pihak leasing," ujarnya.

Aipda Rizal juga  menyampaikan kepada Rifai, jika mereka datang lagi, agar cepat melaporkan atau hubungi lewat via telpon.

Kapolsek  juga menyarankan jangan dibuka pintu jika mereka datang mengamuk lagi.(Red)