Hamdan ; Material Lokal yang Digunakan Pada Proyek Rekonstruksi Jalan Lingkar Palu I Sudah Mengantongi Izin

 

faktabaruu.net - PALU,-Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BPJN Sulteng melakukan pekerjaan rekonstruksi jalan lingkar dalam Kota Palu I untuk memperkuat konektivitas antar wilayah pasca bencana tahun 2018 lalu.

Proyek bernilai Rp 199 milyar lebih yang bersumber dari pendanaan Loan JICA Lp-580 dimulakan sejak 2022 hingga 2024 mendatang. Ruas jalan yang akan digarap meliputi Jalan Soekarno Hatta, Dayodara, Kawatuna,Jalan Pramuka (Sigi) dan pertigaan jembatan Kasubi, Kabupaten Sigi.

PT Bumi Karsa sebagai pelaksana pekerjaan, terus menggenjot pengerjaan dilapangan.

Mewakili PT Bumi Karsa, Hamdan, ST yang dikonfirmasi di kantornya, Kamis (9/2-2023) mengaku pengerjaan rekonstruksi jalan lingkar dalam kota Palu I ini sepanjang  28, 1 Km. Untuk item pekerjaan proyek kata Hamdan, meliputi pengaspalan  jalur dua Jalan Soekarno Hatta, pembuatan drainase dan pembanguan beberapa titik box culvert

"Box culvert ini akan dibangun dibeberapa titik  seperti di dekat pertigaan jalan ke layana, depan SPBU, depan Polda Baru kemudian di STQ dan lainnya," katanya.

Pada kesempatan itu, Hamdan juga mengaku material lokal yang diambil dari beberapa sungai sudah mengantongi izin.

"Material untuk bahan bangunan saluran pasangan batu dengan mortal sudah mengantongi izin semua,"bebernya.

Menurutnya, dari pihak PT Bumi Karsa sendiri sangat profesional dalam menangani proyek. Karena kwalitas pekerjaan dan tepat waktu yang diutamakan.

Begitupun kata Hamdan, pengawasan dilapangan sangat ketat."Jika ada yang tidak sesuai spek langsung dibongkar untuk diperbaiki," akunya.(*RedaKsi*)