Aparat Diminta Bongkar Dana Pemeliharaan Jalan Salakan - Sambiut


faktabaruu.net BANGKEP,  - Parahnya kerusakan jalan provinsi ruas Salakan - Sambiut menjadi pintu masuk aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa pertanggungjawaban dana pemeliharaan yang dikelolah oleh PPTK  Dinas Bina Marga Provinsi Sulteng.

Pasalnya, dana pemeliharaan secara swakelola yang setiap tahunnya dianggarkan untuk operasional perbaikan dan pemeliharaan jalan bak jauh panggang dari api.

"Kerusakan jalan yang sangat parah ini, jadi pintu masuk penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara intensif.Tiap tahun dana digelontorkan untuk memelihara jalan ini tapi kenyataanya, terkesan diabaikan," pinta Anwar,(40), warga Tobugin, kepada media ini, kamis.30./ 06./ 2022

Menurut Andnan, kerusakan jalan paling parah seperti di Desa Gansal hingga Desa Sasampean.

"Jalan sepanjang puluhan kilometer ini merupakan jalan yang setiap hari dilewati dan akses dalam pendistribusian hasil pertanian masyarakat. Namun kondisinya tidak terpelihara dan tidak seperti jalan lintas lagi. Pemerintah sepertinya tutup mata dalam hal ini dan seolah olah masyarakat daerah ini bukan warga Sulteng lagi," ujar.

Dia mengaku, beberapa tahun belakangan ini, kerusakan jalan itu hanya dibiarkan hingga semakin parah sampai saat ini.

"Jika musim hujan, jalan seperti kubangan kerbau, licin dan sulit dilewati," akunya.

Lanjutnya, harapan masyarakat saat ini kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) agar mengevaluasi kinerja Ke­pala Dinas Bina Marga Sulteng yang dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya.


Hingga berita ini ditayangkan, PPTK ruas Salakan - Sambiut, Andika Wisnu,ST yang dikonfirmasi via nomor wattshappnya, belum memberikan tanggapan terkait jumlah dana pemeliharaan jalan yang ditangani sejak tahun 2020-2022 untuk pemeliharaan jalan ruas Salakan - Sambiut.Bersambung